Aceng SyamsuI Hadie,S.Sos.,MM:
Isue Tuntutan Aksi Demo 114 Vs Pengeroyokan Ade Armando (AA)

banner 468x60

Buseronlinenews.com – Penulis selaku pemerhati media pers sangat kaget, setiap membuka medsos/google hampir semua media membicarakan tentang isue pengeroyakan Ade Armando (AA), bahkan beritanya bisa mengalahkan isue perang Rusia Ukraina, apalagi isue kelanjutan langkah pemerintah dalam melaksanakan tuntutan aksi demo 114 sebagai bentuk komitmen untuk mengakomodir aspirasi aksi demo tersebut, nyaris tak terdengar.

Disini penulis akan menggambarkan ulang peristiwa tanggal 11 April aksi demo secara singkat. Dimana pada waktu bersamaan terjadi aksi demo mahasiswa di setiap wilayah dan daerah, ini sangat menakjubkan, terkhusus di ibukota Jakarta sangat luar biasa, banyak yang memprediksi akan berujung anarkis, tetapi justru sangat kondusif, lancar dan aman.

Aksi demo yang bertempat disekitar Gedung DPR RI Jakarta itu dimulai pukul 12 siang sampai pukul 15.30 berjalan lancar dan aman, tuntutan pun tersampaikan dengan baik dan diterima langsung oleh Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco, Rahmat Gobel dan Lodewijk didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Setelah aspirasi diterima dengan baik maka massa BEM SI membubarkan diri, kemudian tiba-tiba mulai ada keributan dan kerusuhan dimana Ade Armando (AA) seorang dosen dikeroyok oleh sekelompok yang bukan anggota aksi demo, sampai bonyok dan dipermalukan didepan umum, nyaris AA terkapar telanjang dan terhinakan.

Terlepas isu yang berkembang dimana ada dua pendapat; pertama pengeroyakan AA adalah insiden by design (sekenario) untuk memecah konsentrasi para peserta aksi demo, dan yang kedua menganggap peristiwa pengeroyokan AA adalah murni kriminal, penulis tidak mau ikut mengomentari, karena bukan ranahnya dan bagi penulis kasus pengeroyokan AA itu dianggap kasus kacang goreng, kasus yang tidak perlu jadi perhatian publik.

Alasannya sederhana, bahwa AA itu siapa? bukan pejabat negara, bukan pemegang kebijakan negara dan bukan publik figur, maka penulis katakan kasus itu adalah kasus kacang goreng. Yang harus jadi perhatian kita semua adalah sikap pemerintah dalam melaksanakan tuntutan aksi demo mahasiswa sebagai komitmen bahwa aspirasi tuntutannya diterima. Bukan malah sebaliknya kasus pengeroyokan AA jadi icon pemberitaan di medsos sedang masalah substansi tuntutan menjadi hilang dari pemberitaan dan perhatian publik.

Mari kita perhatikan, bahwa substansi dari aksi demo 114 antara lain; Isu penundaan pemilu 2024, Kaji ulang UU IKN, Stabilisasi harga bahan-bahan pokok untuk masyarakat, Kaji ulang UU Cipta Kerja, Kenaikan PPN/PPH/PBB, harga BBM yang meroket, dan lain-lain.

Coba perhatikan bahwa tuntutan diatas baru terjawab satu yaitu Presiden dengan tegas menjawab bahwa Pemilu tahun 2024 harus berjalan sesuai jadwal, adapun tuntutan yang lain belum terjawab.

Dari tuntutan diatas ada hal yang penting yang sangat mendesak yang harus segera ditangani pemerintah yaitu stabilisasi harga bahan-bahan pokok untuk masyarakat, dimana meroketnya harga semua kebutuhan pokok. Itu yang harus jadi perhatian pemerintah, seharusnya pemerintah cepat tanggap dengan menyampaikan kepada publik program dan langkah nyata dalam melakukan stabilisasi harga bahan pokok melalui media, apalagi sekarang di bulan puasa menjelang lebaran, akankah teratasi harga bahan pokok untuk kepentingan masyarakat secara umum?

Kesimpulan:
Penulis disini menganalisa dan berpendapat;

  1. Bahwa awak media lebih baik terpokus pada pemberitaan untuk kepentingan masyarakat banyak ketimbang pengembangan isu murahan/kacang goreng.
  2. Diharapkan pemerintah dalam hal ini pejabat negara untuk lebih fokus dalam penanganan stabilisasi harga bahan pokok menjelang lebaran yang mana semua harga semakin meroket dan mencekik masyarakat, sebagai perwujudan apresiasi terhadap substansi aksi demo 114.
  3. Diharapkan semua pihak, dalam hal ini 4 (empat) pilar demokrasi, yaitu badan legislatif, badan eksekutif, badan yudikatif dan media pers untuk lebih proaktif terhadap penanganan masalah-masalah kepentingan umum ketimbang kepentingan pribadi dan kelompoknya, jangan sampai ada kesan pengalihan substansi masalah.

*Penulis: dosen dan pemerhati media pers. SKM Buser Perwakilan Jabar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.