Lampung Selatan- Menanggapi soal pemberitaan di beberapa media online Iskandar kepala desa kaliasin kecamatan Tanjung bintang kabupaten Lampung selatan angkat bicara.menurut Iskandar saat di mintai tanggapan nya Kamis 14/04/2022 terkait rumor yang beredar di media menurut Iskandar pemberitakan tersebut tidak lah benar,memang anggaran dana desa di tahun 2018
Sebesar Rp 804.430.000
Tahun 2019
Sebesar Rp 1.152.688.000
Tahun 2020
Sebesar Rp 961.948.000
Tahun 2021
Sebesar 1.008.575.000
Dan pada kegiatan penanganan covid-19 telah di anggarkan sebesar 8 % dana desa yang di gunakan untuk penanggulangan dan pencegahan masalah pandemi tersebut.
Adapun realisasi adalah
1.belanja disenfektan dan alat semprot
2.belanja baju apd dan alat pengukur suhu tubuh
3.kegiatan penyemprotan dari rumah kerumah warga
4.untuk membeli tempat cuci tangan yang di berikan hampir keseluruh rumah warga.
Menurut Iskandar dana 8% tersebut sudah terealisasi semua kepada masyarakat yang membutuhkan
Iskandar juga mengatakan untuk masalah sembako dan vitamin pemerintah desa kaliasin di tahun 2021 memang tidak menganggarkan, menurut Iskandar kalau ada yang memberitakan tentang desa kaliasin menganggarkan sembako dan vitamin diapun bertanda tanya dari mana sumber itu di dapat.
Sedangkan masalah penyemprotan disinfektan sudah di realisasikan kerumah rumah warga dengan mempekerjakan puluhan dari masyarakat.
“,Masalah anggaran yang di ambil dari dana desa sebesar 8% sudah di realisasikan sesuai dengan aturan dan perencanaan,masalah penyemprotan disinfektan kami pihak desa punya dokumen kalau kegiatan tersebut memang di laksanakan dan itu mempekerjakan puluhan orang dari sekdes sampai dengan kader kader desa.
dan itu tidak ada yang fiktif seperti yang di tuduhkan kepada saya”, terang iskandar
tim