Pelantikan Anggota Komisi Pemilihan Umum Dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Masa Jabatan Tahun 2022 – 2027

banner 468x60

Buseronlinenews.com – Jakarta Rabu 13/04/2022,Presiden Joko Widodo resmi melantik anggota komisi pemilihan umum dan Badan pengawas pemilu untuk priode 2022 sampai 2027 mendatang pada hari Selasa 12/04/2022 di Istana Merdeka

Dalam pelantikan para komisioner KPU periode 2022 sampai dengan 2027 itu yaitu, Betty Epsilon Idroos,Hasyim Asy’ari,Mochammad Afifudin,Parsadaan Harahap,Yulianto Sudrajat,Idham Holik dan Agaust Mellaz sedangkan para anggota Banwaslu yang di lantik adalah Lolly Suhenty,Puandi,Rahmat Bagja,Totok Hariyono dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.

Komisioner KPU Hasyim Asy’ari usai pelantikan menyatakan pihaknya akan segera bekerja memetapkan tahapan pemilu 2024 yang akan di mulai juni mendatang.
Untuk itu,mereka akan memulai rapat dengan DPR,Pemerintah dan Banwaslu hari ini Rabu 13/04/ 2022.

“Semoga dalan waktu dekat kita dapat menetapkan peraturan KPU tentang tahapan pemilu tahun 2024 dalam rangka untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemilu tahun 2024 akan berjalan sesuai rencana yang telah di tentukan.”Kata Hasyim di kutip dari akun youtube Sekretariat Presiden.

Sedangkan Anggota Banwaslu,Rahmat Bagja menyatakan pihaknya melakukan evaluasi dan menyerap semua proses persiapan yang telah di lakukan oleh komisioner sebelumnya.lalu menetapkan standar tata laksana pengawasan pemilu.

Sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan bahwa Pemilu dan Pilkada tetap di gelar pada 2024 sesuai jadwal, sekaligus menghapus spekulasi atas wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden untuk tiga periode seperti yang sempat di embuskan sejumlah mentri dan politisi.

Lalu DPR dan MPR berjanji akan menghentikan wacana mengenai penundaan pemilu dan perpanjangan jabatan presiden.Janji itu di sampaikan wakil ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad ketika menanggapi demontrasi Mahasiswa di depan Gedung Parlemem di jakarta Senin 11/04/2022.

“Untuk penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan Presiden,atau Presiden tiga periode DPR-RI dan MPR-RI telah sepakat bahwa proses proses yang tidak konstitusional tidak akan di wujudkan atau tidak akan di jalan kan,” Kata politikus Gerindra di hadapan para mahasiswa yang berdemo.

( Red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.