BENGKULU UTARA – Berhati Hatilah Para Cakades Di Tahun 2022 Ini, Karena Ada Sanksi Berat Yang Akan Di Terima Bagi Para Cakdes Yang Sudah Menyerahkan Berkas Pencalonannya Ke Panitia. Dan Sanksi ini Tidak Hanya Sekedar Basa Basi Dan Tidak Main Main. Sanksi Yang Bakal Diterima Adalah Tidak Boleh Mengikuti Kontestasi Atau Mencalon Kades Selama 3 Periode. Hal ini Di Katakan Widodo Staf Kecamatan Kerkap.
Widodo Menjelaskan, Sebelum Memastikan Mencalonkan Diri Pilkades, Hendaknya Para Calon Pilkades Harus Benar Benar Berpikir Yang Mateng Dan Tanamkan Niatnya. Untuk Itu Para Cakades Benar Benar Tanamkan Niatnya Sebelum Berkas Pencalonannya Di Terima Panitia Pilkades.
Lebih Jauh Widodo Menjelaskan, “Para Cakades Juga Dibatasi Usia 60 Tahun, Selain Itu Para Kades Definitif Yang Ingin Kembali Ikut Berkopentisi Pada Pilkades Serentak Juli 2022 ini Juga Dibatasi 3 Jabatan 3 Priode, Bagi Yang Sudah Menjabat 3 Periode Tidak Boleh Lagi Ikut Mencalonkan Diri. “Tutup Widodo.
(YusiTeamThomas.Bkl)
Ada Sanksi Berat Jika Mundur Dari Pencalonan Pilkades Dan Calon Dibatasi Usia 60 Tahun
