MUKOMUKO BENGKULU– Untuk Waktu Perpanjangan Calon Bakal Kepala Desa (CAKADES) Sudah Berakhir Kamis 7/4 Kemarin. Ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Hariyanto, SKM Pada Awak Media ini. Harapan Hariyanto Sebelum Deadline Perpanjangan Pendaftaran Habis, Sebanyak 9 Desa Tersebut Sudah Memiliki Calon 2 Orang Sesuai Aturan Pilkades Yang Sudah Di Tetapkan. Sebap Ujarnya, Jika Jumlah Calon Kades Yang Mendaftar Tidak Memenuhi Syarat Jumlah Minimal, Konsekuensinya Desa Tersebut Tidak Bisa Melaksanakan Pilkades Serentak Tahun ini. Terkait Hal Tersebut, Hariyanto Dirinya Sudah Menyampaikan Keseluruh Panitia Desa Dan Kecamatan. Untuk itu Ujar Hariyanto, Mumpung Masih Ada Waktu Kepada Semua Pihak Pemerintah Kecamatan Dan Pemerintah Desa Terus Memantau, “Kami Tidak ingin Ada Desa Yang Batal Melaksanakan Pilkades Serentak Di Tahun ini. Itulah Sebapnya Kepada Desa Diberi Waktu Perpanjangan Pendaftaran Agar Dapat Menyampaikan Perkembangan Setiap Hari Ke pemerintah Kabupaten. Hariyanto Menambahkan, “Tujuan Melaporkan Perkembangan Tersebut Untuk Memastikan 9 Desa Tersebut Tidak Ada Kendala, Maka Pihak Pemerintah Kabupaten Akan Mencari Solusi Dan Jalan Keluarnya.”Tutup Hariyanto. Seraya Menambahkan, “itulah Gunanya Menjalin Komunikasi, Mudah Mudahan Pelaksanaan Pilkades Serentak Nanti Lancar Dan Aman Damai Dan Kondusif Harapannya.”
(Thomas/Yusi.Buser.Bkl)
Perpanjangan Waktu Pendaftaran Pilkades Berakhir
