BENGKULU UTARA-Terkait Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dan Juga Adanya Dugaan Kegiatan Fiktif Dalam Kegiatan Penggunaan Dana Parpol Yang Saat itu di Nahkodai oleh Bupati Ir. Mian selaku ketua Partai kian menarik.
Teranyar, informasi Yang berhasil Dihimpun Awak Media ini, Rabu 23/03 Adanya dugaan pemalsuan tanda tangan beberapa anggota dewan Bengkulu Utara alias disulap agar tampak sama, yang berasal dari partai yang di Nahkodai oleh Ir. Mian kala itu pada kegiatan penggunaan dana parpol.
Tak hanya hal tersebut, adanya indikasi/dugaan lain seperti soal surat menyurat maupun legalitas lainnya di Internal partai yang saat itu juga anggota dewan yang berasal dari partai di Nahkodai oleh Ir. Mian yang merupakan pengurus parpol tersebut.
Bahkan, beberapa pengurus juga tak pernah dilibatkan dan tahu bagaimana dana parpol yang dikucurkan itu diaplikasikan. Saat Partai di Nahkodai oleh Bupati Ir. Mian kala itu, setiap kebijakan hanya diambil sendiri tanpa melibatkan pengurus lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, awak media ini sudah mencoba beberapa kali meminta klarifikasi kepada Bupati Ir. Mian terkait hal tersebut melalui via WhatsApp, namun belum mendapatkan hak jawab dari Bupati Ir. Mian soal itu dan terkesan hanya dibaca saja.
Tak hanya hal tersebut, awak media pun beberapa waktu lalu juga sudah melayangkan surat yang langsung diberikan kepada Bupati Ir. Mian, Namun Hingga Sampai saat ini Bupati Ir. Mian Lebih Memilih Diam Seribu bahasa.
(ThomasBuser-Bkl)
Di Konfirmasi Dugaan Kegiatan Fiktif Dana Parpol Bupati B/U Mian Pilih Diam
