Polres Cianjur kembali Salurkan Program Bantuan Tunain Pedagang Kaki Lima, Warung Dan Nelayan (BTPKLWN)

banner 468x60

Cianjur-Wakapolres Cianjur Kompol Silfia Sukma Rosa S.H., S.I.K., menjelsakan, program ini merupakan bentuk dukungan bagi pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro di tengah pandemi Covid-19.

Pada pelaksanaan pemberian bantuan ini juga disinergikan dengan kegiatan Percepatan Vaksinasi, dimana penerima bantuan yang belum melaksanakan vaksinasi diwajibkan untuk melaksanakan vaksinasi yang di sediakan oleh Polres Cianjur.

Sementara itu, masyarakat yang terverifikasi sebagai calon penerima bantuan sosial berdasarkan undangan pada hari ini berjumlah 509 orang.

“Polres Cianjur hanya bersifat mencari sasaran dan menyalurkan. Kami libatkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendataan terhadap masyarakat yang berhak menerima bantuan tersebut,” jelasnya.

Dijelaskan bahwa prosesnya setelah mendapatkan sasaran melalui pendataan kemudian dilakukan input melalui aplikasi Puskeu Presisi Polri. Selanjutnya diverifikasi dengan data dari pemerintah pusat.

“Sasaran penerima bantuan ini, tidak boleh menerima bantuan lainnya dari pemerintah dan bantuan tersebut bernilai Rp600 ribu yang langsung diterima oleh yang berhak tanpa dipotong biaya apapun,” ucapnya.
HDS/AS Najib

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.