BENGKULU SELATAN – Bupati Seluma Erwin Octavian, SE membuka acara kegiatan Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Rekonsiliasi Pengelolaan Keuangan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2022 yang diselenggarakan oleh Dinas BKD Seluma, Senin 28/3 di Aula BKD Seluma.
Bupati Seluma dalam arahannya menyampaikan bahwa dana pengelolaan keuangan daerah perlu dilakukan sinkronisasi antara kebijakan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Untuk mencapai pengelolaan keuangan yang berkualitas dan baik sesuai dengan Asas umum pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang ada diperlukan disiplin dan komitmen bersama mulai dari perencanaan penganggaran pengelolaan dan Pelaksanaan serta pertanggungjawabannya.
“Indikator utama untuk mengukur kualitas pengelolaan keuangan daerah adalah ketepatan penyelesaian APBD, tingginya penyerapan APBD, ketepatan penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), kualitas opini pemeriksaan BPK dan perbaikan atas Indeks Persepsi Korupsi (IPK),” ujar Bupati.
Bupati juga mengatakan pertemuan hari ini memiliki makna strategis sebagai langkah awal dalam pengelolaan keuangan pada Tahun 2022, “Saya mengajak semua yang hadir disini membangun komitmen bersama untuk melakukan yang terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah”.
Dihadiri perwakilan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Provinsi Bengkulu, dan diikuti oleh Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
(ThomasBuserBkl)