Masyarakat Sekitar TPA Pasir Sembung Menjadi Korban Bau Busuk Gunungan Sampah

banner 468x60

BuseronlineNews.com, Cianjur- Tempat Pembuangan Ahir ( TPA ) pasir sembung yang kondisinya sudah menggunung dan sangat mengganggu masyarakat dan merusak lingkungan berlokasi di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Sembung yang merupakan satu-satunya tempat pembuangan sampah dari beberapa wilayah di Kab.Cianjur semakin hari semakin menjadi sorotan publik, terutama bagi warga yang berdomisili disekitar tempat tersebut.

Akibat dari kegiatan pengolahan sampah yang dianggap tidak efektif sehingga masyarakat menjadi korban dan sangat merasa terganggu dan merasa dirugikan, sudah berpuluh-puluh tahun lamanya masyarakat sekitar hidup di tengah aroma bau sampah yang menyengat, ditambah banyak penyakit yang timbul akibat sampah tersebut dan masyarakat menjadi korbannya, salah satu penyakit yang timbul ialah gatal-gatal,gangguan pernapasan dan banyaknya lalat yang menyerang pemukiman warga yang diduga akibat dari pengolahan sampah di TPA Pasir Sembung yang tidak dikelola dengan baik. yang sangat dihawatirkan oleh masyarakat sekitar dan menjadi resah dan selalu menghantui kehidupan mereka adalah, terjadinya longsor dari gunungan sampah tersebut dan menimpa mereka, karena jarak gunungan sampai ke tempat pemukiman sudah sangat dekat, kehawatiran ini mereka rasakan karena pada saat ini adalah musim penghujan.

Ibu Ecin warga RT. 01 / RW. 06 Kp. Kandang Sapi Desa Sirnagalih Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur mengungkapkan kepada wartawan SKM BUSER / BuseronlineNews.com,” sekitar 3 tahun yang lalu tumpukan sampah masih jauh dari tempat saya akan tetapi sekarang jaraknya sudah mendekati ± 10 m, sudah sangat terasa bau busuk sampah yang menyengat, air kotor dan bantuan kesehatanpun sudah tidak ada, saya dan masyarakat merasa ketakutan kalau musim hujan datang karena takut sampah yang sudah menggunung longsor dan saat musim hujan airnyapun jadi kotor dan bau yang menyebabkan mual, dan airpun tercemari menyebabkan gatal-gatal,” ungkapnya.

Ditempat lain, Didin warga Bumi Mas, Kp. Sirnagalih mengatakan, “ditempat saya sudah tercium aroma bau busuk sampah yang sangag menyengat berasal dari TPA, apa pemerintah tidak bisa memindahkan TPA ke tempat lain, yang lahanya lebih luas? Apakah penegak hukum mengadakan pembiaran pada pihak pemerintah?,”tuturnya.

Ketika Wartawan SKM Buseronlinenews mencoba menemui Kasi TPA untuk meminta keterangan tapi Kasi TPA selalu tidak ada ditempat.

Pemerintah Daerah Kab.Cianjur yang katanya bercita-cita dan menyerukan ingin masyarakat Cianjur hidup dalam lingkungan yang bersih,sehat dan sejahtera, semua itu cuma isapan jempol semata karena faktanya seolah terjadi pembiaran tehadap semua ini, sangat ironis di sekitar TPA Pasir Sembung, pada saat ini bukan hanya berada di tengah pemukiman warga, melainkan telah berdiri beberapa sekolah dan perkantoran.

Parapemangku kebijakan seolah tutup mata dan telinga dengan kondisi TPA pasir sembung,sementara masyarakat selalu tutup hidung akibat bau sampah tersebut. Ini merupakan cermin ketidak beresan pengelolaan sampah di TPA pasir sembung, sehingga lingkungan sekitar terkena dampak, masyarakat sekitar merasa dirugikan, pihak pengelola terkesan tidak memperdulikan dan tidak mengindahkan PP No. 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dimana peraturan pemerintah tersebut menjadi dasar dan aturan agar masyarakat tidak dirugikan dan masyarakat tidak  menjadi korban. 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.